Terdakwa Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan bos Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnain menolak dengan tegas semua tuduhan yang tertuang dalam surat dakwaan maupun surat tuntutan. Ia balik menuding rekuisitor jaksa provokatif, memuat rekaan, cerita, asumsi, dan imajinasi dengan memanipulasi fakta persidangan.(Selengkapnya)
Sabtu, 30 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar